"Laporannya sudah diterima sama Ditreskrimsus karena menyangkut ITE," tambahnya.
Sementara itu, Safaruddin selaku kuasa hukum Rajiun Tumada menyampaikan, laporannya terkait data identitas pasien COVID-19 diumbar di media oleh seorang Bakal Calon Kepala Daerah yang juga seorang Ketua Satgas Gugus COVID-19.
Anehnya, kata Safaruddin, data tersebut seharusnya bukan dia yang mengumumkan. Selain itu, secara blak-blakan ia menyebarkan identitas pribadi pasien COVID-19 yang merupakan rivalnya dalam Pilkada Muna ini. Safaruddin menduga, syahwat politik tidak bisa terpisahkan dari peristiwa ini.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
