KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pengendara motor berinisial MDS (22) mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, diduga karena dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi minuman beralkohol.
Laka lantas yang menimpa MDS terjadi di Jalan La Ode Hadi By Pass depan dealer Nissan, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Minggu (30/1/2022) sekira pukul 01.30 Wita.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Kendari, Iptu Reza Amirudin.
Ia mengatakan bahwa pengendara sedang di bawah pengaruh minuman alkohol.
"Korban bergerak dari arah pasar baru menuju ke bundaran pesawat, melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk," ujar Reza.
