Baca Juga: Hadirkan Dokter Spesialis Bedah Saraf, Bahteramas Jadi RS Rujukan Indonesia Timur

"Periksa CV. UBP karena diduga sudah melakukan pertambangan tanpa dokumen yang lengkap," tegasnya.

Dia juga mengatakan jika CV. UBP disinyalir mengeruk ore nikel di luar koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) miliknya.

Andi Aswar juga mengatakan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh Polda Sultra, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat Wanara di Jakarta untuk melakukan aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Pemkot Kendari Pastikan Indikator Penyebab Stunting Terus Ditangani