Sehingga, pihaknya menilai dengan tak adanya teguran dari instansi terkait, hal itu menandakan jika aktivitas penambangan PT AMI masih berada di koridor yang benar.

Namun tiba-tiba saja muncul sorotan dengan tudingan ilegal mining. Sehingga Ia menilai hal itu terkesan tendensius.

Baca juga: Sampah di Kendari Bakal Dijemput hingga ke Rumah Warga

"Sejak mulai beroperasi, kami (PT. AMI) belum pernah mendapatkan teguran dari instansi manapun. Artinya, selama ini tidak ada yang salah dengan aktivitas kami. Tapi kok sekarang baru ada tuduhan-tuduhan ilegal mining itu," paparnya.

Naja Sitaba memastikan tak ada penggarapan kawasan hutan produksi terbatas. Apalagi penambangan di luar wilayah IUP.