TAIPEI, TELISIK.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan audit dan investigasi terhadap produk mi instan di Indonesia guna menyelidiki keberadaan cemaran etilen oksida.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, BPOM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi PT Indofood tersebut.
Hal itu untuk memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Baca Juga: Ini Penyebab Suhu Panas yang Terjadi di Indonesia
"Atau produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia. Tapi BPOM harus pastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia?" tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com.
