Suami korban Simon Baun mengakui ditelepon anak dan menantunya saat berada di rumah almarhum Penun Liumau di RT 012/RW 06, Kelurahan Manulai II, Kota Kupang.

Ia mendapat kabar kalau istrinya telah minum obat yang dipakai untuk menyemprot rumput di kebun.

Ia pun pulang dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak di dapur belakang rumah dan mengeluarkan busa dari mulut.

Sementara itu Kapolsek Alak, Kompol Tatang Pandjaitan mengatakan, anggota Polsek Alak yang mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II terkait adanya warga masyarakat yang meninggal dunia diduga minum racun langsung ke lokasi.

Anggota Polsek Alak dipimpin Ka SPKT Polsek Alak Aipda Kadek Mardiana menuju TKP di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.