Selain itu, dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Nigeria.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Lebih jauh, Yasonna membeberkan, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity karena dihuni hingga 2.072 orang.

"Nah Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah blok C 2 itu model paviliun-paviliun," ujar Yasonna.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengungkapkan, 41 orang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang adalah narapidana.