Selain masalah buta warna, satu dari enam calon anggota Bawaslu yang lulus enam besar, diduga sebagai tenaga ahli salah satu anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Tenggara periode 2019-2023 sekaligus calon anggota DPD RI 2024-2029.

"Setahu saya begitu, TA (tenaga ahli) Andi Nirwana," ungkap salah satu calon anggota Bawaslu yang enggan disebutkan namanya.

Lulusnya tenaga ahli anggota DPD RI sebagai calon anggota Bawaslu turut diprotes, karena merupakan bagian dari peserta pemilu dan calon peserta pemilu.

"Apa tidak menimbulkan konflik kepentingan. Sikap profesional calon anggota Bawaslu juga ini diragukan," kata peserta calon Bawaslu lainnya.

Bawaslu RI pun diminta untuk mengevaluasi hasil seleksi calon anggota Bawaslu Bombana yang diduga memiliki masalah penyakit dan menjadi tenaga ahli anggota DPD RI.