Baca juga: Penyebar Grup WA TERBAIK R1 Palsu Dipolisikan
Dijelaskan, penangkapan Hendra bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Dalam informasi tersebut petugas diperintahkan agar melakukan penyelidikan bahwa di tempat pangkas rambut milik tersangka dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Ada info dari masyarakat bahwa tukang pangkas itu sering mengedarkan narkoba di tempat dia bekerja. Info itu kita respon dengan menugaskan anggota. Dari penyelidikan petugas berhasil ditangkap tersangka bersama barang buktinya," ujarnya.
Ditanya dimana tersangka memperoleh sabu itu, AKBP Robin mengaku masih dalam pemeriksaan. Petugas juga melakukan pengembangan barang bukti yang dia peroleh.
