"Sedang dilakukan pengembangan. Tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali
Ya benar. Polisi temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Sumarlin ✓
"Sedang dilakukan pengembangan. Tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali