KENDARI, TELISIK.ID - Gegara melakukan dugaan pemerasan terhadap seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP. Enam tersangka yang juga anak di bawah umur, terpaksa diamankan di Mapolsekta Mandonga, Kendari.
Sebagai orang tua perlu lah mewaspadai dan selalu mengawasi anaknya, terutama yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) maupun di SMP.
Seperti yang terjadi pada anak berinisial MA , warga Jalan Malik V Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Bersama Ibunya mendatangi Polsekta Mandonga, untuk melaporkan atas kasus pemerasan yang dilakukan oleh enam orang pemuda yang masih duduk di bangku sekolah.
Dari keterangan Ibu korban, Ratna mengaku, bermula anaknya, MA, berkenalan dengan tersangka, BG yang masih duduk di bangku SD dan tersangka BW dan FK yang masih duduk di bangku SMP, ketiganya minta untuk ditraktir oleh MA.
Karena korban yang tidak pernah keluar rumah, akhirnya meminta ketiga tersangka untuk ke rumah korban dan mengambil uang MA. Kejadian tersebut terus berlangsung beberapa bulan.
