Sementara itu, Kapolsek mandonga AKP I Ketut Arya Wijayanarka, membenarkan kasus tersebut.
"Memang betul ada pengaduan pemerasan dan pelakunya semua masih di bawah umur dan atas kesepakatan kedua orang tua kami melakukan pembinaan dan untuk semua pelaku agar membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka, di depan orang tua pelaku mau pun orang tua korban," jelasnya.
Reporter: Thamrin Dalby
Editor: Kardin
