KENDARI, TELISIK-ID - Diduga lakukan pemerasan saat menangani kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), lima polisi berpangkat perwira diperiksa Propam Polda.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menuturkan, saat ini kelima polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda.
"Jadi yang diproses itu petugas yang saat itu melakukan penyelidikan di TKP. Ada lima orang anggota kami yang diperiksa dan semuanya itu berpangkat perwira," ungkapnya, Kamis (10/9/2020).
Eka menambahkan, pihaknya menerima laporan bahwa lima anak buahnya itu meminta uang kepada pelaku saat menangani kasus tersebut.
Baca juga: Diduga Langgar UU ITE, Rajiun Tumada Laporkan Bupati Muna di Polda Sultra
