KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Polisi masih menyelidiki motif di balik dugaan penikaman terhadap I (37), warga Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Pria tersebut mengalami sejumlah luka setelah terlibat perselisihan dengan R (26), warga Kecamatan Lambai.
R telah diamankan polisi. Penyidik juga menyita sebilah badik berbentuk taji ayam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Penikaman terjadi sekitar pukul 07.00 Wita di kawasan pendakian Belimbing, Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua, pada Selasa (18/8/2026).
Penyidik Satreskrim Polres Kolaka Utara, Ipda Muliadi Kalam, mengatakan perkara tersebut bermula ketika I mendatangi R yang sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Tojabi. Kedatangan I disebut untuk menanyakan sesuatu kepada R.
Setelah itu, R bersama seorang perempuan berinisial A (20) meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai. I kemudian mengikuti keduanya.
