KENDARI, TELISIK.ID - Sebelumnya pada pemberitaan lalu, yang telah diterbitkan Telisik.id dengan headline berita berjudul: Oknum PPTK Pembebasan Lahan Jalan Wisata Kendari-Toronipa Diduga Minta Fee pada Warga tertanggal 30 Mei 2022, mendapat tanggapan Andra Wisal Jaya.
Saat Andra Wisal Jaya selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menghubungi dan meminta klarifikasi pada Telisik.Id, dia mengatakan jika pemberitaan yang beredar menurutnya tidak benar karena dirinya sama sekali tidak meminta fee.
"Saya tidak pernah meminta fee pada warga yang ada di sana, bisa cek di empat kelurahan yang saya tangani," katanya pada Rabu (1/6/2022).
Dia juga mengatakan jika kegiatan pengadaan dana di tanah tersebut mempunyai banyak resiko karena berhubungan dengan kepentingan publik dirinya mengakui selalu hati-hati dalam setiap tindakannya.
"Apalagi pimpinan kami yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara telah mewanti-wanti dan menegaskan kepada kami untuk menghindari hal-hal seperti yang diberitakan terutama meminta fee pada warga," ujarnya.
