Baca Juga: PT Home Credit Buka Loker untuk 600 Karyawan, Warga Kendari Buruan Siapkan Berkas

Dia melanjutkan, dirinya telah menerima ganti rugi tanah sebanyak 2 kali pembayaran yaitu dengan luas 288m³ yang pertama di tahun 2020 dan 44m³ di pencairan ke dua tahun 2021.

Andra juga meminta Telisik.id untuk mendatangi 2 orang narasumber lain yang berada di Kelurahan Sorue, Kecamatan Soropia yaitu Sekretaris Desa bernama Muhtar dan seorang warga di tempat itu bernama Yulle. Keduanya mengaku, jika di Kelurahan Sorue tidak ada informasi mengenai ataupun komplain terkait hal tersebut.

"Semua administrasi lancar, tidak ada kendala sama sekali, bahkan warga pemilik lahan disini sudah kita baku tau-tau semua siapa-siapa pemilik lahan," ungkapnya. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan