JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, terus bergulir.
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya Harbandiyono dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Harbandiyono diagendakan diperiksa di Gedung KPK, sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.
"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019 untuk tersangka YRC dan kawan-kawan atas nama Harbandiyono," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/7/2021).
Ali juga menginformasikan pada hari Rabu (28/7/2021), KPK memeriksa tiga tersangka kasus tersebut, yaitu Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR).
