KENDARI, TELISIK.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari melakukan aksi solidaritas untuk mendukung warga Torobulu untuk mempertahankan ruang hijau dan lingkungan atas aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Wijaya Inti Nusantata (WIN) di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (19/6/2024).

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan, banyaknya kriminalisasi pejuang lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami oleh warga Torobulu di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan membuat mahasiswa harus bersikap tegas dan peka terhadap kondisi lingkungan saat ini.

Dengan adanya kriminalisasi warga yang mempertahankan tempat tinggal, lingkungan dan hak hidupnya mengharuskan mahasiswa turut andil membantu perjuangan mereka.

“Serta menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka. Kita jadikan kembali kampus sebagai pelopor dan ujung tombak pergerakan mahasiswa serta instrumen konsolidasi yang bisa memberikan kekuatan kepada masyarakat yang dirugikan oleh korporasi dan aktivitas pertambangan," kata Rasmin.

Baca Juga: Pengamanan Kamtibmas Pilkada Serentak 2024, Polda Sulawesi Tenggara Dihibahkan Rp 147 Miliar dari Pemda