Ia juga menyampaikan agar pimpinan pergerakan mahasiswa harus menjadi ikon dalam percaturan bangsa ini, baik dari kelompok kelembagaan mahasiswa intra maupun ektra kampus.

"Harusnya pemuda dan mahasiswa berani mengambil tanggung jawab, dan menjadi jembatan masyarakat dalam merespon kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, aksi yang akan dilakukan adalah tindak lanjut dari aksi kemarin pada 12 Juni 2024 dengan membawa Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu Melawan Kriminalisasi, menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. WIN di desa Torobulu Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga: Balon Gubernur Sultra Lukman Abunawas Bagikan 11 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat

Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu menuntut kepada Kapolda beserta PJ Gubernur Sulawesi Tenggara diantaranya, yaitu: