KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kisruh proyek peningkatan jalan di dua titik yakni jalan Bangsala-Ponggi, Kecamatan Porehu dan jalan Totallang-Latawaro, Kecamatan Lambai, di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), terus menuai sorotan dari anggota DPRD Kolut.

Selain proses pengerjaannya yang terbilang lama (melewati waktu pelaksanaan) atau perpanjangan waktu, anggota legislatif setelah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pekerjaan peningkatan jalan Totallang-Latawaro yang dilakukan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA), beberapa waktu lalu, juga merasa geram melihat hasil pekerjaan yang amburadul dan diduga kuat menyalahi bestek.

Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, SH menuturkan, Monev yang dilakukan bersama Ketua DPRD Kolut dan anggota legislatif lintas komisi beberapa waktu lalu merupakan inisiatif anggota DPRD setelah mendapat informasi dari pengguna jalan tentang kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan PT SSMA.  

"Setelah kami melihat secara langsung, kondisi jalan Totallang-Latawaro memang tidak bagus dan secara kasat mata hasil pekerjaan sangat tidak sesuai," terangnya, Rabu (22/12/2021).

Setelah melakukan Monev, Abu Muslim langsung meminta kepada Ketua DPRD untuk melayangkan surat ke Dinas PUPR Kolut, meminta RAB dan gambar proyek peningkatan di dua titik tersebut.