Terpisah, Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.,M.Si menyatakan, kisruh pengaspalan di dua titik tersebut,  sepenuhnya telah ia limpahkan ke Komisi III untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Secara teknis saya sudah melimpahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Komisi III untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Hasil evaluasi tetap akan disampaikan ke kami untuk menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Butur Resmi Dapat Dana Pinjaman Rp 176 Miliar dari PT SMI

Saat ini Komisi III masih menunggu RAB dan gambar dari PUPR, kalau data tersebut sudah ada mereka akan melakukan Monev di Kecamatan Porehu.

"Kami juga telah bersurat ke instansi yang berwenang untuk tidak mencairkan anggaran terakhir dari proyek tersebut sebelum persoalan ini kelar," imbuhnya.