Sebagai wakil ketua dua, lanjutnya, ia pernah menanyakan hal ini langsung kepada, Azudi. Hanya saja, Azudi menjawab dengan kalimat tak wajar. Azudi meminta agar BPD terpilih tak usah mencampuri anggaran tahun 2019. Alasannya, para BPD terpilih belum dilantik secara resmi sebagai anggota BPD.

Baca juga: Dua Bulan Berjuang Melawan COVID-19 Perempuan di Kendari Sembuh di Hari Lebaran

"Yang jadi persoalan, kenapa kami disuruh tidak usah urus kegiatan itu sementara lembaga dan nama kami diseret di situ. Nah, ini yang jadi polemik menurut kami," ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, lanjutnya, tugas dan fungsi BPD adalah mengawasi kinerja kepala desa.

"Hanya sejak bulan 7 Hingga 12 kami ini tidak aktif penuh karena di tahun itu juga tidak ada kegiatan. Kegiatan yang ada itu hanya pembangunan sarana publik," tuturnya.