Menanggapi hal itu, Kades Lambusango, Azudin mengakui adanya laporan itu. Bahkan pihak kepolisian Polres Buton telah meminta dan memeriksa hasil laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2019 tersebut.
"Tinggal kita tunggu hasilnya. Kalau ada kekeliruan kita juga sudah siap untuk ditindaki," akunya.
Ia mengaku, peristiwa ini merupakan rentetan politik pada pilihan kepala desa lalu yang hingga kini terbawa. Sehingga kasus ini syarat akan tendensi politik. Pasalnya, sebelum kegiatan itu dilrealisasikan, Rencana Kerja Desa (RKD) terlebih dulu diperiksa oleh pihak Inspektorat, verifikasi kecamatan dan BPM.
Baca juga: 17 Anak di Bombana Sembuh dari Corona
"Sekarang orang gampang saja mencarikan kita kesalahan," terangnya.
