Editor: Sumarlin
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Lambusango Dipolisikan
Upah uang kami terima itu Rp 100 ribu satu hari. Selesai kegiatan itu kami tidak pernah bertandatangan di dokumen LPJ itu. Sesuai dengan pengalaman saya, meskipun kita bertandatangan menerima upah Rp 80 ribu perhari, namun tetap saja kita bertandatangan Rp 100 ribu pada laporan SPJ nya perhari.
S
Sumarlin ✓
27 Mei 2020
5 Menit Baca
9 Dilihat
100%
Halaman 8 dari 8
