Laporan warga yang diserahkan itu, kata Paju, antara lain terkait mandeknya pembangunan rabat jalan dan TPT dengan volume 253 meter tahun anggaran 2021. Sumber pagunya dari dana desa sebesar Rp 152.496.500,00.
Baca Juga: Diawali Suara Ledakan, Sejumlah Kios Depan SPBU Tapak Kuda Kendari Hangus Terbakar
"Dalam realitanya di lapangan pengerjaan tersebut belum selesai sampai saat ini. Namun dalam LPJ-nya dibuat 100 persen," kata Paju.
Warga juga menemukan adanya tindakan manipulasi data dan tanda tangan berupa laporan Hari Orang Kerja (HOK), mulai dari HOK pikul semen hingga HOK pengambilan batu gunung yang rincian anggarannya termuat dalam laporan.
Selain itu katanya lagi, terkait pemeliharaan jalan usaha tani dengan pagu anggaran Rp 49.400.240,00. Warga menemukan ada pemalsuan data pembelanjaan bahan dan HOK.
