"Dugaan manipulasi itu sudah tertuang dalam laporan lengkap dengan rincian anggaran," ungkap Paju.

Selanjutnya terkait bidang pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dengan pagu anggaran Rp 98.000.000. Program tersebut tak ada sama sekali tetapi LPJ-nya dilapor 100 persen.

Kemudian program pengembangan bata merah dengan pagu dana Rp 25.000.000. Program itu juga tak ada sama sekali tetapi dalam LPJ-nya dilapor 100 persen.

Berikut program penyediaan peralatan dan perlengkapan Posyandu dengan pagu dana Rp 8.827.000 yang tidak ada bukti sama sekali. Bahkan saat itu Sekdes mengaku uangnya dialihkan ke pembayaran pajak.

"Semua dugaan itu kami sudah laporkan ke Jaksa dan Polres," ujar Paju.