MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, terus menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni atas dugaan perselingkuhan dengan istri orang.
Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung mengakui itu ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (26/5/2023) siang.
"Atas dugaan perselingkuhan, kami masih selidiki dan cari bukti perselingkuhan itu," kata Kombes Pol Dudung.
Baca Juga: Wakapolres Binjai Sumatera Utara Dicopot Atas Dugaan Selingkuh dengan Istri Orang
Perwira polisi itu mengaku, laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh suami yang berselingkuh dengan Kompol Agung sudah mencabut laporan. Namun, sidang kode etik akan tetap berjalan.
