SURABAYA, TELISIK.ID - Dua terduga pengedar jaringan Sumatera tepatnya Pekanbaru diamankan Polrestabes Surabaya. Dua pelaku tersebut ditangkap saat melakukan pengiriman melalui jalur darat menggunakan kereta api.

Para terduga pelaku yang diamankan antara lain Muhammad Fajrin (23) dan Andri Pratama (28) keduanganya adalah warga Kota Kendari dan Palembang.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula adanya informasi kalau ada pengiriman sabu seberat 24,1 Kg yang akan dikirim lewat jalur darat.

Baca Juga: Marak Peredaran Narkoba di Sumatera Utara, Kantor Polisi Didemo

"Lalu anggota Satreskoba menindaklanjuti informasi itu dan melakukan pelacakan terhadap dua pengedar tersebut," ujarnya, Senin (13/3/2023).