Mantan Dirkrimsus Polda Jawa Timur itu mengatakan, setelah melakukan pembuntutan terhadap dua tersangka, akhirnya dilakukan penangkapan ketika keduanya tiba di stasiun Pasar Turi Surabaya.

"Selain dua orang tersebut, ada satu orang menjadi DPO dalam jaringan tersebut," jelasnya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, dari data pihak kepolisian, para pelaku tersebut sudah dua kali melakukan pengiriman sabu ke Surabaya.

"Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," jelasnya.

Dengan model sistem ranjau, lanjut Daniel, dua orang tersebut melakukan pengiriman sabu ke Surabaya.