Hingga kini, Kalak BPBD Busel belum mencairkan dana pemeliharaan proyek tersebut. Padahal seharusnya, dana pemeliharaan dapat dicairkan setelah enam bulan proses perampungan bangunan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Pemda Busel bakal menganggarkan ulang pembangunan proyek tersebut tahun 2021 ini. Jika itu benar, maka dapat dipastikan daerah akan semakin merugi. DPRD yang diharapkan dapat mengontrol pembangunan daerah, hingga kini belum menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali
