Hingga akhirnya polisi mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Kasat Reskrim, AKP Arif Rizky Wicaksana mengatakan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku YA pacarnya dan MRA merupakan teman YA.
"Setalah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di gudang peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota Surabaya," katanya.
Namun lanjut AKP Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku YA menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.
"Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya diperkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia," ungkap Arief.
