KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Aktifitas pertambangan yang diduga tidak terkendali dilakukan PT Kasmar Tiar Raya di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara mengakibatkan Desa Lelewawo dan Mosiku tercemar lumpur.
Imbasnya, belasan hektare sawah jadi lahan mati dan selama dua tahun terakhir warga stop garap sawah.
Kepala Bidan Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ukkas mengatakan, pantauan di Dusun IV Desa Lelewawo, sebuah empang milik warga telah tertimbun lumpur.
"Sungai yang melintasi area perkebunan warga awalnya sedalam satu meter alami pendangkalan bahkan nyaris rata akibat luapan lumpur," terangnya, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Warga di Muna Barat Curhat ke Polisi Soal Para Istri Diduga Sering Berjudi
