"Sebagai tanda jadi, Arusani lebih dulu membayarkan uang muka kepada pemilik lahan, yakni untuk kemudian di balik namakan ke La Ode Armada. Lahan ini lah yang kemudian menjadi jaminan perusahaan di bank sebagai syarat permohonan kredit," bebernya.

Setelah berkas dan syarat perizinan dinyatakan lengkap, lanjutnya, pihak Bank BTN kemudian menyetujui permohonan kredit pembelian lahan dan pembangunan proyek perumahan "Busel Beradat" sebanyak 202 unit yang diajukan PT Kapten Mustajab Kontrakindo beserta sarana dan prasarananya melalui surat persetujuan permohonan kredit Bank BTN nomor: 939/S/KDR.III/CSMU/SP2K/IV/2018, Tertanggal 18 April 2018 sebesar Rp. 6.200.000.000,00 dengan rincian, Rp 2.000.000.000 kredit pembelian lahan (KPL) dan Rp. 4.200.000.000 kredit konstruksi (KYG).

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Membusuk di Kolong Rumah

Khusus untuk anggaran pembiayaan kredit konstruksi kepada PT Kapten Mustajab Kontrakindo, tambahnya, Bank BTN baru bisa mencairkan 20 persen dari pagu kredit sebesar Rp 800 juta dari Rp 4,2 miliar. Sedangkan untuk pembayaran lahan, pihak bank mencairkan sepenuhnya.

"Uang yang di rekening perusahaan developer itu kemudian dipindahkan ke rekening adik Bupati Arusani sebanyak Rp 2,8 miliar melalui rekening adiknya, La Ode Armada. Sedang Rp 400 juta sisanya di tarik tunai," urainya.