KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara Hado Hasina, resmi ditahan oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain menahan Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Hado Hasina, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menahan dosen Universitas Halu Oleo Kendari, La Ode Nurrahmat Arsyad.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody, kedua tersangka tersebut telah ditahan sejak Rabu kemarin (28/7/2021).

“Benar keduanya sudah  ditahan sejak kemarin sore,” ujarnya.

Dody menjelaskan, kedua tersangka tersebut, Hado Hasina dan Nurrahmat Arsyad saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari sebagai tahanan titipan jaksa.