Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kombes Pol Riko Sunarko ketika dikonfirmasi Telisik.id, Selasa (29/9/2020), membenarkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara.
Riko juga tidak bisa menjelaskan kepada wartawan berapa barang bukti yang telah diamankan terhadap oknum ASN yang merupakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara itu.
"Iya benar. Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya ASN yang berdinas di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara. Mereka sedang dalam pemeriksaan," ujar Riko kepada Telisik.id melalui WhatsApp.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin
