Matheus menjelaskan, uang miliaran yang diberikan kepada oknum yang diduga telah menipu tersebut, ada yang disetor dalam bentuk tunai dan melalui rekening.

“Saat kami setor, kami pergi sama-sama dengan istri kami masing-masing. Memang tidak ada kwitansi tapi ada saksi. Kalau yang disetor melalui rekening bukti penyetoran semuanya ada,” tutur Matheus.

Baca Juga: Minibus yang Hendak ke Kedukaan Masuk Jurang, Satu Tewas

Matheus juga menjelaskan, setelah mereka melaporkan permasalahan ini melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU, mereka diarahkan untuk melaporkan permasalahan ini ke Polres Belu, dengan alasan terduga pelaku penipuanpenipuan ini berasal dari kabupaten Belu.

“Kami diarahkan oleh Pak Polisi untuk melaporkan kasus ini ke Polres Belu, karena menurut Polisi terduga pelaku penipuan ini berasal dari Belu,” kata Matheus.