KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah keluarga korban pengeroyokan yang terjadi di Desa Ghonebalano, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Muna ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/5/2025) kemarin.
Selain itu, massa juga meminta Kapolres Muna dan Kasat Reskrim dicopot dari jabatannya. Serta meminta Polda Sultra mengambil alih kasus dugaan pengeroyokan tersebut dari Polres Muna.
Langkah tersebut diambil karena mereka menilai penanganan kasus yang menimpa keluarga mereka tidak dilakukan secara adil dan tuntas.
Menurut salah satu keluarga korban, Rahmat Almubaraq, kasus pengeroyokan tersebut diduga melibatkan tiga orang pelaku. Namun hingga saat ini, hanya dua orang yang telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 14 April 2024, sementara satu terduga pelaku yakni Kepala Desa Ghonebhalano, Muhammad Ery masih bebas.
Baca Juga: Kagabutan Mahasiswi Cantik Ini Pindahkan Cincin ke Jari Telunjuk Buat Damkar Beraksi
