KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Wakatobi adukan penyidik Polres Wakatobi ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/5/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Rakyat Sultra tersebut melaporkan terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan penyidik Polres Wakatobi dalam penanganan laporan masyarakat.

Ketua Jaringan Aktivis Rakyat Sultra, Laode Zulfikar mengatakan, salah satu aduan masyarakat yang telah disampaikan pada Polres Wakatobi sejak September 2024 lalu, tidak kunjung menemui kejelasan status hukum.

"Sejak 24 September 2024 itu, seseorang inisial YS sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan motor dinas desa, sebanyak 68 desa se-Kabupaten Wakatobi," terang Zulfikar.

Baca Juga: Pelantikan Kades Wawesa Masih Tertunda, Pemkab Muna Tunggu Perintah Gubernur