Sementara itu, dari pantauan Telisik.id di lokasi demonstrasi, Kepala Unit PNM ULaMM Ereke tidak menemui massa aksi, sampai aksi unjuk rasa kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Buton Utara (Butur).
Di Kantor DPRD, Ridwan mengatakan, Kepala Unit PNM ULaMM mendatangi WS untuk memberikan ultimatum terkait tunggakan pembayaran angsuran.
Selanjutnya, Ridwan mengatakan, surat pernyataan yang diberikan ke pihak nasabah itu mengacu ke surat perjanjian tahun 2020 yang dibuat oleh PNM ULaMM.
"Sedangkan konsumen mengakui tidak pernah melakukan perjanjian di tahun 2020 untuk perpanjangan pembayaran angsuran ke PNM ULaMM," jelas Ridwan
Dikatakan, selama tahun 2020, WS melakukan pembayaran angsuran sebanyak Rp 1.700.000 setiap bulan.
