Lanjutnya, perundungan orang-orang itu di grup FB telah berlangsung beberapa hari. Namun dirinya memilih diam, karena mereka belum menyebut namanya. Namun setelah namanya dicatut, barulah Andy melaporkan perlakuan tersebut.
Baca juga: Batal Buka Pendaftaran Maba, PKN STAN Kecewakan Warganet
“Saya mau menuntut nama baik saya. Karena difitnah telah menggelapkan sejumlah uang. Padahal saya sendiri tidak tahu menahu dengan uang yang mereka maksudkan itu,” tegasnya.
Di lain pihak, Kapolres Kota Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, telah memproses pelaporan itu. Para terlapor bakal segera dipanggil guna dimintai keterangan.
“Kita sudah mendapatkan laporan saudara A, terkait dengan postingan yang diduga mencemarkan nama baik. Sehingga proses hukumnya akan kami tindak lanjuti. Sesuai prosedur, kita akan cek akun Fecebook (FB) tersebut, kemudian pemiliknya akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
