MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang wanita berinisial HS terpaksa diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Kota Makassar, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan.
Wanita HS itu menusuk seorang wanita yang diduga merupakan selingkuhan sang suami di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (29/7/2021) siang.
Menurut informasi, HS menikam korban sebanyak 2 kali dengan sebilah pisau. Akibatnya, korban yang belum diketahui identitasnya itu kini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
"Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkis. Pegang tangannya baru putar," kata salah seorang warga, Rian yang berada di lokasi saat kejadian kepada polisi.
Saat pisau berhasil dijatuhkan, kata Rian, HS hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.
