HS, melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau. Barang bukti pun sudah diamankan polisi.

"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.

Andi Ali Surya juga membenarkan, korban penikaman diduga selingkuhan atau 'pelakor' yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.

"Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," bebernya. (B)

Reporter: Rezki Mas’ud