KONAWE, TELISIK.ID - Salah satu bentuk dukungan atas kebijakan dari pemerintah pusat tentang satu data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Konawe akan membangun command center.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bahwa digitalisasi pada pemerintahan menjadi suatu hal yang mutlak dan tidak dapat ditunda lagi. Dan salah satu tolak ukur kematangan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yaitu integrasi data dan dapat membatu pengambilan keputusan oleh setiap pimpinan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe M. Akib Ras mengatakan, dengan hadirnya gedung command center Diskominfo Konawe segala data-data penting dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe akan ditransmisikan ke gedung tersebut.

"Saat ini program tersebut masih sementara di tahap review sebelum berlanjut ke tahap berikutnya yakni tahap lelang atau tender," jelasnya, Senin (25/7/2022).

Akib menyebut, melalui teknologi fiber optik salah satu alat pendukung pengiriman data ke pusat command center, dalam tahun ini hanya beberapa OPD yang menjadi prioritas, dikarenakan anggaran yang tidak mencukupi atau terbatas.