Adapun aplikasi yang digunakan pada Pemilu 2024, antara lain sistem informasi partai politik (Sipol), sistem data pemilih (Sidalih), sistem informasi pencalonan (Silon), dan sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap). Kemudian, sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil), sistem informasi logistik (Silog), sistem informasi dana kampanye (Sidakam), serta sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba).

Dengan adanya inovasi sistem informasi kepemiluan yang dilakukan oleh KPU, dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaran pemilu, dan menjadikan pemilu yang berkualitas dan berintegritas menuju demokrasi yang hakiki. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Haerani Hambali