"Jadi sekarang kan lagi PPPK, peserta yang sudah terdaftar di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) baru bisa mendaftar di renbut," katanya, Kamis (20/7/2023).

Data tenaga kesehatan di seluruh Sulawesi Tenggara terdata dalam sistem aplikasi renbut. Foto: Facebook Sriyana Herman

 

Hal ini karena setiap peserta yang baru memasuki aplikasi renbut akan mengisi faskes yang ingin dimasuki mereka untuk bekerja, faskes tersebut harus sudah terdaftar di SISDMK sehingga dapat diperhitungkan analisa beban kerja dan formasi PPPK yang tersedia.

Dilansir dari Kemenkes.go.id, Aplikasi Renbut saat ini sudah ter upgrade ke versi 4.0, sudah dilengkapi denggan metode Single Sign On (SSO), sehingga Jika user login menggunakan username dan password SISDMK, terdapat fitur untuk login menggunakan akun SISDMK dengan cara mengisi username dan password dengan akun SISDMK dan mengubah kolom akun untuk Login menjadi SISDMK.

Adapun beberapa fitur atau dashboard yang tersedia di dalamnya adalah sebagai berikut: