JAKARTA, TELISIK.ID - Gugatan Twitter terhadap Elon Musk melalui Pengadilan Delaware di Amerika Serikat, masih berlanjut.
Kali ini, dikutip dari cnnindonesia.com, Bos Tesl, Elon Musk membawa mantan petinggi Twitter Peiter 'Mudge' Zatko untuk bersaksi dalam kasus pembatalan pembelian Twitter senilai US$44 miliar atau Rp 652 triliun.
Kehadiran Zatko disinyalir menjadi kartu as Elon lantaran posisi Zatko yang sangat penting di Twitter.
Diketahui, Zatko merupakan mantan Kepala divisi keamanan Twitter, sehingga ia berkoordinasi langsung dengan CEO Twitter dalam pekerjaannya.
Dikutip dari Washington Post, Zatko juga merupakan pelopor keamanan yang dikenal di industri ini karena sejarahnya mengungkap kelemahan perangkat lunak.
