KENDARI, TELISIK.IS - Eksekusi Sebidang tanah beserta bangunan yang berada diatasnya berakhir dengan bentrok antara petugas kepolisian dengan sejumlah massa, Jumat (28/8/2020) .
Meski awalnya warga pemilik lahan berhasil memukul mundur eksavator yang akan menghancurkan bangunan di atas lahan itu, namun akhirnya eksekusi berhasil dilakukan.
Lokasi tersebut berada di by pass, Jalan Brigjend M Djoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Puluhan aparat kepolisian beserta juru sita dari Pengadilan Negeri Kendari sudah berada di lokasi sejak pukul 08.00 Wita untuk melakukan eksekusi lokasi yang dimaksud.
Namun, puluhan orang dari kelurga yang lokasinya dieksekusi, menolak untuk dilakukannya pembongkaran rumah yang berada di atas objek yang disengketakan tersebut, bahkan mereka melakukan perlawanan.
