Baca juga: Ini Cerita Imam Masjid yang Ditampar Saat Pimpin Salat Subuh
Sejauh ini, sudah tujuh Pengda JMSI yang dinyatakan lulus verifikasi faktual. Dibutuhkan tiga Pengda JMSI lagi sebelum JMSI secara keseluruhan dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.
Saat memberi sambutan pamungkas, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menekankan arti pentingnya berita yang diproduksi perusahaan media yang profesional. Di tengah era new media seperti sekarang ini, masyarakat semakin membutuhkan informasi yang terpercaya dan tidak sekadar mengejar jumlah pembaca.
Dia menambahkan, Komnas HAM menempatkan media sebagai mitra penting untuk mengabarkan perkembangan perlindungan HAM di tanah air.
"Kami (Komnas HAM) sering dikritik. Namun, kritik dari media kami pandang sebagai dorongan yang membangkitkan semangat kami untuk maju," katanya.
