Baca juga: Gubernur Ali Mazi Minta Pramuka Jadi Pelopor Kedisiplinan Penerapan Prokes
Olehnya itu, kata dia, ketika ada hal-hal menyimpang, maka itu adalah tugas pihak kepolisian, karena sudah masuk dalam ranah hukum dan pidana.
"Dalam RDP juga kami hadirkan pihak kepolisian, mereka juga menyampaikan ketika ada pelanggaran maka mereka akan tindaklanjuti," ucapnya.
Bukan hanya itu, Sudirman juga menyampaikan, banyak masyarakat yang mengeluh atas pembangunan tersus PT RJL. Pasalnya, para nelayan kehilangan pekerjaan, karena di daerah pesisir sudah dibangunkan tersus.
"Hal ini kami sampaikan kepada pihak perusahaan agar mereka bertanggung jawab, apakah dibantu dibuatkan kapal sehingga para nelayan bisa melaut di tengah laut," urainya.
