Baca Juga: BKKBN Fokus Tangani Kasus Stunting 49 Desa di Konawe
Burhan menjelaskan, mengapa diprioritaskan dua instansi pelayanan tersebut, karena dilihat dari mana paling masyarakat butuhkan dan sering desak-desakan dalam mengurus, dalam hal ini Dinas Dukcapil Konawe.
Kemudian, untuk Kantor PTSP sendiri yang akan dipindahkan bersebelahan dengan gedung MPP itu, dikarenakan kantor PTSP yang lama sudah tidak layak untuk digunakan dan bangunan sudah cukup tua. Sehingga diprioritaskan untuk pindah.
"Sebenarnya kita inginkan juga sudah bisa diisi dari pihak Samsat, Polres untuk pelayanan SIM dan SKCK serta Bank Sultra, tapi kita prioritaskan dulu dua Intansi yang tadi," tandasnya. (B-Adv)
Penulis: Aris Syam
